Minggu, 17 Juni 2012

cerita pengalaman


Sabtu 26 Mei dan Minggu 27 mei 2012
Hari pertama
Sebelum berangkat ke Cilengkrang kami semua berkumpul di Salman ITB, setelah semuanya berkumpul kami berangkat untuk berfoto di Jonas bersama kaka kaka. Beberapa jam kemudian kita telah sampai di Jonas, kita semua mengantri untuk mendaftar untuk berfoto tapi ada beberapa kaka yang gak ikut berfoto entah karena apa, mungkin berhalangan ada urusan keluarga. Beberapa jebpretan akhirnya kami semuanya selesai dan bergantian setelah berfoto bersama kaka kaka, selesai bersama 100 kaka tinggal sekarang berfoto bersama clubers. Semua kaka kaka sedang bereksis ria. Selesai berfoto kita semua kembali ke dalam angkot karena mau berangkat ke Cilengkrang. Dalam angkot itu ada saya, kak Fani, kak Diba, dan kak Mumut, semuanya berempat dan itu juga angkot yang terakhir kami tumpangi. Dalam perjalanan kami semua mengobrol dalam angkot, tiba-tiba kak Zahro sms ma kak Diba katanya suruh nunggu di depan kampus dia, karena kita rombongan dan bertanya pada supir kalau menjemput teman di kampus ekuitas bapak tau jalan atau gak, akhirnya bapak angkot itu tak tahu jalan, kami semua melaju terus dalam perjalanan. Kalaupun kita tahu jalannya pasti kita menunggu kak Zahro, kan gak enak juga kalau gak tahu terus nyasar gimana. Akhirnya masalah tersebut terlupakan, kami tidur semua dalam angkot. Kami sampai dalam gank Ujung berung, semuanya pada bangun, perjalanan kami masih sangat cukup panjang, jalannya naik turun dan rusak karena memang daerahnya pedesaan dan terpencil. Angkot kami dan angkot yang ada dibelakang kami mengikuti angkot kita semua. Kami semua akhirnya nyasar tak tahu jalan. Angkot kami akhirnya berputar berbalik kebawah, kami bertanya kepada orang-orang yang dijalan. Setelah bertanya kami semua akhirnya yampe juga di Cilengkrang pukul 12.00 pas waktu dhuhur, kami semuanya akhirnya shalat terlebih dahulu, makan siang dan berkumpul kembali pada jam 13.00 siang akan memulai mengadakan EASS katanya EASS itu evaluasi akhir senang-senang. Kamipun memulai acaranya dengan moderatornya kak Akhsan. Setiap divisi harus melaporkan kerjanya selama satu semester ini kemudian solusinya kita berumbuk bareng-bareng. Kemudian biar secara adil siapa yang mau mempresentasikan kerjanya, dengan cara di kocok seperti arisan ibu-ibu. Eummmm semua kaka pada dag dig dug derrrrrrrr karena sebagian ada yang belum membuat laporannya, siapa yach yang maju didepan … ting tong akhirnya divisi esders yang maju. Beberapa jam kemudian waktu menunjukkan Ashar dan kita semua seperti biasa shalat, dan makan selanjutnya memulai kembali aktivitasnya, pada suatu malam hari pukul delapan malam lebih ternyata ada rombongan kaka kaka lagi yang menyusul di season kedua. Mendengarkan semua kegiatan yang ada di depan, lama kelamaan kaka kaka sudah mulai bosan dengan aktivitas. Semua kaka pada sibuk sendiri entah ada yang diluar atau kemana ada yang ngobrol sendiri dan ada yang ngemil bersama-sama. Setelah kaka kaka kondisinya sudah tak menentu lagi, kemudian kak Azzam, kak Rifki dan kak Akhsan turun tangan dan menasehati kita semua. Setelah di nasehati kondisinya sudah normal lagi. Kegiatan EASS ini akhirnya evaluasi dinyatakan selesai juga pukul 00.10, kemudian kaka kaka kembali ke tempat tidur. Disana kita menumpang nginep dua hari di salah satu orang YPM salman ITB disana entah gak tau namanya siapa, karena juga panitia EASS dari semester atas. Pada malam hari saya ingin tidur, lama kelamaan ada orang yang ngorok sekamar denganku, pas mau memejamkan mata saya gak bisa tidur karena mendengarkan suara itu. Saya dan kak Zahro tertawa terus soalnya orang yang ngorok itu di dekat kami. Saya dan kak zahro kan gak nahan ingin ketawa, akhirnya ketawa deh dengan keras. Ka oang tidur dibawah jangan berisik cenah aku the ingin tidur. Disenggol aja orang yang lagi ngoroknya. Yang paling benar-benar lucu kejadian teh pada malam itu. Akhirnya kami juga bisa tidur.

Hari kedua
Hari kedua kami semua pada bangun, shalat dan sarapan. Di hari kedua kita bebas tidak ada aktivitas evaluasi. Kita semua bermain badminton saya membuka facebook lalu saya melihat ada salah satu kaka yang lagi ultah pada hari itu juga yaitu kaka mat ternyata, lalu kaka kaka 56 mengumumkan tapi secara berbisik bisik kepada kaka kaka untuk mengerjai kaka amat, kami ngerjain kaka amat dengan pura-pura menghilangkan kunci motor dia supaya dia gak bisa pulang, kamipun berhasil mengerjai kak amat lalu dia diguyur pake air dan diguyur pake tepung tapi gak asyik nich ngerjain kaka mat dia udah curiga duluan sich, pukul 08.00 kami dikumpulkan di lapangan dan dibagi lima kelompok, orangnya terbatas berapa saja tapi jangan sama semesternya karena kita semua kekurangan orang, yach terpaksa ada yang sama semester atasnya. Kemudian semua kelompok diberi nama yaitu kelompok pertama dengan nama ubur-ubur, kelompok dua diberi nama biasa saja, kelompok tiga dengan nama sakit jiwa, dan sebagainya karena saya juga lupa lagi nama kelompoknya. Yang paling heboh itu kelompok sakit jiwa tapi tetap saya dukung dengan kelompok sendiri “biasa wae atuh“ hahaha lucu sekali dan tak kalah dengan kelompokku sendiri. Setelah itu kami semua membuat yel-yel supaya ada cirri khas dari kelompoknya sendiri, tingkah laku kita seperti kenak-kanakan sekali kalau dilihat tapi walaupun begitu kita semua tetap happy, biarpun orang memandang kita seperti apa tetap kita cuek dan happy. Lalu satu persatu secara bergiliran kelompok berjalan menuju pos-pos. Yang saya alami sendiri pada kelompokku, kita menelusuri kebun-kebun seperti hutan tapi ada perumahan gitu disekitarnya. Sudah sampe di pos 1 kita semua mengeluarkan kertas dan mendengarkan instruksi dari mereka, kemudian kita mengisi semua pertanyaan yang diberikan itu, yang saya tidak mengerti soal itu no tiga, pertanyaan yang gampang tapi susah ditebak kalau menurut saya sendiri. Di pos pertama kalau menurut saya banyak hikmah dari pertanyaan itu walaupun kita berbeda pemahaman atau pemikiran tapi kita tetap satu jua seperti lambang “Bhinneka Tunggal Ika”. Selesai di pos pertama kita semua melanjutkan ke pos dua, di pos ini perjalanannya sangat cukup panjang naik turun gunung, tapi begitu sudah sampe atas, wahhh pemandangan yang sangat indah, ciptaan Allah yang maha esa yang sangat luar biasa, di lihat dari atas gunung semuanya terlihat seakan-akan rumah-rumah yang kita lihat dari atas itu mengecil sekali. Di pos dua kami disuruh mendengarkan instruksi mereka, lalu kami menggambar apa yang udah di instruksikan ma mereka. Di pos dua ini tidak menyenangkan sekali. Lalu kami lanjut ke pos tiga di dekat curug kita turun. Nah di pos tiga ini kami semua bermain tapi bermainnya dengan waktu berapa saja, mau 0 menit 32 detik kek tapi bebas. Dari semua pos yang kita lalui, ada sebuah hikmah yang sangat berkesan bagi kita semua dan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua dalam berorganisasi itu seperti apa. yang saya dapat dalam hikmah dan kejadian ini yaitu kekompakan, ketelitian, dan kebersamaan, masih banyak lagi deh tak bisa disebut satu persatu. Kaka kaka semua sudah pada kumpul kami pun makan dan membahas di pos pertama, kedua dan tiga apa yang kalian ambil dari pos tersebut. Selesai pembahasan tersebut kamipun bertukar kado dengan kaka kaka yang lainnya. Saya mendapatkan buku dari teman ku sendiri tentang ala sehat Rasullallah. Kemudian ada kaka yang lagi di siram pake air dan tepung ternyata lagi ultah tapi ultahnya kemarin-kemarin baru sempat dirayain sekarang. Setelah selesai kamipun pulang, ketempat semula. Semua kaka kaka shalat setlah shlat kami menunggu angkot yang menjemput kami tapi tidak datang-datang, lama sekaliiiiiiiii. Akhirnya kamipun memutuskan untuk bermain dulu, ada yang bermain kartu Eno dana da yang sibuk sendiri. Ehhhhhhhhhhhh apa yang terjadi coba ????? angkot yang menjemput kami itu datangnya telat sekali sekitar jam empat sore lah. Padahal sesudah waktu dhuhur kami itu sudah siap-siap semua, menyebalkan banget kan. Tapi untung kami semua menunggu dengan sabar, pasti semua ini ada hikmahnya sendiri dengan kejadian ini. 

Sabtu, 07 April 2012

SPT


Dibaca terlebih dahulu kemudian diedit lagi yach maklum kata-katanya gak bisa sempurna, maklum gak bisa bermain dengan kata-kata. Peradaban Tertua di Asia Barat Daya terdapat tiga corak peradaban yaitu peradaban lembah sungai, peradaban dataran tertinggi, dan peradaban pesisir.
Wilayah Mesopotamia terletak diantara sungai Eufrat dan sungai Tigris. Menurut sejarawan Amerika Serikat biasanya disebut dengan daerah bulan sabit yang subur, wilayah ini tidak mempunyai benteng alam dan kawasannya juga sangat terbuka. Kawasan ini terdiri dari negara kota yang sering terjadi peperangan. Kepala negara kota adalah seorang raja yang sekaligus sebagai kepala agama. Menurut “H.Ahmad Iryadi” yang berjudul Pengantar Asia Barat Daya (2008:31-43) semenjak zaman purba negeri ini berturut-turut didatangi bermacam-macam bangsa dari segala wilayah, dan penduduk yang ada disana selalu mempunyai hubungan dengan penduduk di negeri-negeri sekitarnya. Sepanjang pengetahuan sejarah, bangsa yang pertama datang di Mesopotamia asalnya dari daerah sekitar Susa. Mereka menempati didaerah lembah hilir sungai-sungai Euphrat dan Tigris. Yang biasa terkenal dengan sebutan bangsa Sumeria, bangsa ini menempati didaerah yang dinamakan daerah Sumeria. Sebelum datang ke Sumeria, bangsa ini pun sudah mempunyai kebudayaan tinggi. Kira-kira, kebudayaan mereka di Susa telah mencapai tingkatan tinggi sebelum tahun 4000 SM. Mereka sudah mencoba membuat bahan pakaian lenan yang tidak kalah dengan pembuatan bahan yang zaman sekarang, selain membuat pakaian mereka juga membuat cermin dari tembaga yang di pulas secara halus dan membuat senjata-senjata yang berupa tongkat dan kapak terbuat dari batu atau tembaga. Yang paling unik tentang peninggalan mereka yaitu barang-barang tembikar yang dibuat dari tanah liat yang sangat halus dan dihiasi dengan gambar. Barang-barang tadi ditemukan di dalam kuburan mereka. Penghasilan kebudayaan tadi dibawa oleh bangsa Sumeria dan berkembang di daerah tersebut. Di Sumeria mereka mendirikan sebuah kerajaan kecil yang berpusat pada kota-kota seperti di Mohenjodaro di Sindh. Mulai tahun ±3800 SM berdirilah kerajaan kecil di Uruk, di Ur dan di tempat-tempat lain di Sumeria. Kemudian kebudayaan ini akan mengalir ke barat-laut, menyusuri lembah sungai Euphrat dan Tigris sampai di Arpachiyeh, dekat Niniveh di Assyria, dimana kebudayaan ini akan bertemu dengan kebudayaan yang datang dari Syria.
System kepercayaan yang dianut oleh bangsa Sumeria yaitu bersifat polytheisme, mereka banyak menyembah dewa, salah satu dewa yang paling utama untuk disembah adalah dewa Maduk. Selain dewa itu ada dewa-dewa yang menguasai alam yakni Enlil (dewa angin), An (dewa langit), Enki (dewa tanah atau air). Disamping itu, dalam kuburan-kuburan mereka di Ur diketemukan patung-patung orang perempuan yang terbuat dari tanah liat tetapi kepalanya bukan berbentuk kepala manusia malah berbentuk ulat atau buaya. Kemungkinan patung ini menunjukkan pemujaan kepada Dewi Ibu, dan pemujaan ini diabad-abad kemudian umum terdapat dikalangan bangsa-bangsa yang hidup dari pertanian, dewa atau dewi ini kalau diibaratkan di Indonesia sendiri dewi shri , di India Laksmi atau Sita, di Yunani Aphrodite, di Mesir dinamakan Isis. Mereka menempatkan dewa-dewanya diatas pegunungan, maka kuil-kuil itu didirikan diatas gundukan-gundukan yang dibuat dari batu dan tanah. Kuil-kuil diatas gundukan yang terbuat dari batu atau tanah ini diabad-abad kemudian menjadi umum diseluruh Mesopotamia dan Persia dan terkenal dengan nama Ziggurat.
Mengenai system tulisan, mereka menemukan tulisan paku yang disebut dengan CUNEIFROM. Bangsa Sumeria sudah mengetahui tentang menulis dan menghitung. Pengetahuan bangsa Sumeria memberikan sumbangan yang penting bagi dunia dalam bidang matematika. Mereka mengembangkan hitungan dengan dasar atas jumlah 6 yang disebut dengan sexagesimal. System ini berasal dari kebiasaan untuk membilang dengan menggunakan 5 jari + 1 telapak tangan, berbeda dengan system desimal yang berasal dari kebiasaan untuk membilang dengan 5 jari + 5 jari = 10 jari. Di kawasan Ur sudah terbukti bahwa tulisan bangsa Sumeria yang paling tua merupakan catatan jumlah-jumlah bilangan. Berdasarkan penelitian seorang sarjana bahwa macam tulisan yang tertua itu bukan huruf melainkan angka.  Bangsa Sumeria juga mengenal perhitungan waktu yang disebut dengan penanggalan yang nanti dikembangkan oleh bangsa babilonia. Perhitungan kalender babilonia berdasarkan pada peredaran bulan (disebut system lunar atau kalender komariah). Huruf paku sudah dikenal sejak tahun 3000 SM digunakan untuk hasil panen, harta benda, serta dalam urusan perdagangan.
Dari semua peninggalan kebudayaan Sumeria kita mempunyai banyak benda-benda yang terbuat dari batu logam. Pada ± 3500 tahun sebelum M, datanglah bangsa lain yang menyerbu di Akkad dan ingin menguasai Sumeria juga dengan menggunakan kekerasan senjata. Bangsa ini terkenal sebagai bangsa Jemdet Nasr, mereka membuat senjata dari batu, bukan saja senjata melainkan bangunan yang didirikan dan patung-patungnya terbuat dari batu. Sedangkan bangsa Sumeria membuat bangunan dari tanah liat yang dikeringkan dibawah terik sinar matahari, Sumeria juga menguburkan mayat-mayatnya didalam tanah sedangkan Jemdet Nasr, mereka membakar mayat-mayatnya kalau ada orang yang meninggal. Tiga abad lamanya bangsa Jemdet Nasr memerintah di Akkad dan Sumeria. Mereka mendirikan kota-kota baru di Kish, di Jemdet Nasr, di Shuruppah dan di Eshnunna. Tahun ±3200 tahun sebelum M, dengan tiba-tiba kerajaan Jemdet Nasr ini tenggelam sungguh-sungguh karena bencana air yakni suatu pasang besar yang mahadahsyat. Mungkin bencana air ini yang diceriatakan dalam kitab taurat dan kitab injil yang terjadi pada zaman nabi nuh atau noach. Setelah air surut kembali, lenyaplah kerajaan Jemdet Nasr dari permukaan bumi Akkad dan Sumeria. Diantara peninggalan kebudayaan Sumeria yang paling masyur ialah kuburan-kuburan raja. Yang sangat menarik perhatian adalah didalam kuburan itu banyak terdapat pengorbanan manusia untuk mengikuti jenazah orang agung yang ditanam dalam perjalanannya kealam baka, entah kenapa itu bisa terjadi ????.  kira-kira tahun 2300 SM, kerajaan Akkad dan Sumeria telah bersatu menjadi negara babilonia dengan ibukotanya Babylon.
Pendiri sekaligus raja pertama dari Babilonia adalah seorang kepala suku Amorite bernama Sumuabum yang mendeklarasikan kemerdekaan Babilonia dari Negara tetangganya Kazallu pada tahun 1894 sebelum masehi. Babilonia muncul sebagai bangsa yang kuat saat Raja Hammurabi dari suku Amorite menciptakan sebuah kerajaan kecil diluar teritori wilayah Kekaisaran Akkadia. Bangsa Babilonia mengadopsi bahasa Semitik Akkadia sebagai bahasa resmi dan bahasa Sumaria sebagai bahasa yang dipakai untuk keperluan keaagamaan yang saat itu tidak lagi digunakan sebagai bahasa lisan. Pada tahun 1955 SM, tahta kerajaan Babylonia jatuh ditangan Hammurabi. Hammurabi berhasil menghancurkan semua negara yang ada disekitarnya dan mempersatukan seluruh Mesopotamia dan daerah-daerah jauh disekitarnya pada tahun 1925 SM.  Bangunan-bangunan yang didirikan oleh Hammurabi diantaranya yang terkenal ialah batu yang memuat Hukum Hammurabi. Kepercayaan yang dianut pada masa Hammurabi bersifat Polyteisme. Setelah Hammurabi meninggal pada tahun 1912 SM, dan semenjak saat sejarah Babylonia menunjukkan garis keturunan Hammurabi untuk menduduki tahta Babilon tetapi tidak ada seorang diantaranya berhasil bertahan lama untuk menduduki negaranya. Kebudayaan babilon lama Codex Hammurabi yaitu UU yang dipahatkan dibatu. Abad ke-18 SM datanglah sejenis bangsa lain menyerbu di Mesopotamia. Sampai sekarang yang membanjiri Mesopotamia ialah bangsa Sumeria dan bangsa-bangsa yang berbahasa Semit. Bangsa baru yang datang ini adalah bangsa Indo-Jerman atau Indo-Eropah. Salah satu suku dari bangsa ini adalah suku bangsa Hittit yang berdiam di Asia Minor dan mempunyai ibukotanya di Boghazkeui didekat kota Ankara sekarang. Bangsa ini sangatlah kejam dan militant yang sudah merusak dan menghancurkan bangsa Babilon. Setelah mereka pergi, kerajaan Babilon masih dapat berdiri kembali, sampai kota itu dan seluruh daerahnya pada tahun 1746 SM, diserbu dan diduduki oleh salah satu bangsa Indo-Jerman lain yakni bangsa Khassit yang datang dari daerah pegunungan di Persia-Barat. kemudian Kerajaan Babilon hancur setelah diserang dari bangsa Syiria yang dibesarkan oleh Hammurabi (sebabnya gtw tah). Bangsa Khassit berkuasa di Babilonia selama 576 tahun lamanya, dari 1746-1170 SM tetapi mereka pada umumnya tidak merusak kebudayaan dan tatanegara yang dibesarkan oleh Hammurabi tersebut.
Sementara bangsa Assyria yang menetap dilembah hulu sungai-sungai Euphrat dan Tigris, abad ke 13 SM menjadi kuat dan abadke 12 SM telah merupakan salah satu saingan terbesar bagi kerajaan Khassit. Kawasan yang berada di Mesopotamia letaknya ditengah-tengah perjalanan yang menghubungkan Laut Tengah dengan Teluk Persia di India, perdagangan merupakan mata pencaharian yang sangat penting. Maka bagi bangsa Assyria merupakan sangat penting untuk menguasai tidak hanya Mesopotamia seluruhnya melainkan juga Syria. Abad ke 9 SM, tahta kerajaan Assyria diduduki oleh Ashur-Nasirpal II yang diberi gelar dengan “ Yang Dahsyat”. Ia meluaskan wilayahnya dengan daerah pegunungan di sebelah utara sungai Tigris dan kemudian berkuasa di daerah sebelah Barat yang didiami oleh bangsa Arame, selanjutnya seluruh Mesopotamia jatuh ditangannya. Anaknya merebut Syria tetapi Damsyik baru jatuh pada akhir abad ke 9 SM. Puncak kejayaan Assyria tercapai dibawah pemerintahan Ashurbanipal (668-626 SM). Waktu itu kerajaan Assyria meliputi Persia di Timur sampai Mesir di Barat, tetapi setelah Ashurbanipal meninggal kerajaan ini mulai runtuh dengan cepat. Kemudian dibawah pemerintahan Nebukadnezar Babilonia baru mengalami kejayaan lagi. Ia sering pula menjalankan politik yang sangat kejam terhadap bangsa Israel di Palestina yang sebagian besar diasingkan di Babilonia, tahun 526 SM mereka memberontak. Tidak lama kemudian kerajaan ini jatuh ketangan Cyrus dari Persia yang membolehkan bangsa Israel itu pulang ke negerinya kembali. Tahun 587 SM bangsa Israel memberontak lagi kepada pemerintah Nebukadnezar, maka putra-putra rajanya dibutakan matanya dihadapan ayahnya dan penduduk Palestina disebar kemana-mana. Tetapi Nebukadnezar pun pula membuat bangunan kesenian yang indah. Salah satu dari delapan keajaiban dunia yang terkenal di Babilon yakni Taman-taman terkulai atau taman gantung. Kawasan Babilonia tidak tahan lama, setelah Nebukadnezar meninggal, negaranya mundur. Tahun 550 SM Cyrus naik tahta di Persia. Ia menaklukkan seluruh Mesopotamia. Kerajaan Persia ini diluaskan lagi dengan Mesir yang sudah dikuasai atau direbut oleh pengganti Cyrus, Cambyses. Eummmm hanya segini yach …. Alnya dibukunya pa ir sampai disini. Lanjut dari sumber internet sebagai berikut :
TAMAN GANTUNG BABYLONIA
TAMA GANTUNG BABYLONIA Taman ini dibangun oleh Nebukadnezar II, cucu Raja Hammurabi yang terkenal, sekitar tahun 600 SM sebagai hadiah untuk istrinya yang merindukan rumahnya, Amyitis. Amytis merindukan pohon-pohon dan tanaman wanginya di Persia, sedangkan dalam tulisan lain dikatakan bahwa istri Nebukadnezar II bernama Amuhia dan ia berasal dari Nusantara.[1] Taman ini diperkirakan hancur sekitar 2 abad sebelum masehi. Kemudian Taman gantung ini di dokumentasikan oleh sejarawan Yunani seperti Strabo dan Diodorus Circulus.
Lembaran sejarah paling tua yang mencatat karya arsitektur yang dilengkapi taman sebagai wujud cinta kasih terhadap seseorang yang sangat disayangi adalah di Mesopotamia, Irak purba. Dalam catatan Herodotus, seorang penulis Yunani kuno, disebutkan bahwa saat Raja Nebukadnezar II yang menjadi raja di Kerajaan Babylon baru (605-562 SM), telah memerintahkan untuk membuat taman gantung yang sangat indah, sebagai hadiah kepada Amytis, sang permaisuri yang sangat disayanginya.
Taman gantung merupakan wujud arsitektur pertamanan khas Mesopotamia, yang telah dikenal rakyat Mesopotamia sejak masa pemerintahan Raja Hammurabi di Kerajaan Babylon lama (1792-1750 SM). Di antara bangunan-bangunan kota yang tinggi mencuat di permukaan tanah itulah biasanya ditanami tanaman-tanaman yang indah, sehingga dari kejauhan terlihat seperti taman yang menggantung.
Taman gantung yang dibangun Raja Nebukadnezar II yang puncak kejayaannya sekitar 612 SM, kemudian menjadi sangat terkenal ke seluruh penjuru dunia dan dikagumi rancangannya hingga kini. Taman Gantung Babylon ini kemudian menjadi monumen agung Kerajaan babylon yang tiada duanya. Luas taman ini diperkirakan 4 are (1 acre = 4046.86 m²). Wujud arsitekuralnya sangat unik, karena bertingkat-tingkat. Taman ini ditanami berbagai pepohonan indah dan dilengkapi sistem pengairan hingga ketinggian 100 meter di atas permukaan tanah. Dari puncak taman ini dapat disaksikan pemandangan di sekeliling Kerajaan Babylonia.





TAMAN GANTUNG BABYLONIA Taman ini dibangun oleh Nebukadnezar II, cucu Raja Hammurabi yang terkenal, sekitar tahun 600 SM sebagai hadiah untuk istrinya yang merindukan rumahnya, Amyitis. Amytis merindukan pohon-pohon dan tanaman wanginya di Persia, sedangkan dalam tulisan lain dikatakan bahwa istri Nebukadnezar II bernama Amuhia dan ia berasal dari Nusantara. Taman ini diperkirakan hancur sekitar 2 abad sebelum masehi. Kemudian Taman gantung ini di dokumentasikan oleh sejarawan Yunani seperti Strabo dan Diodorus Circulus.
Lembaran sejarah paling tua yang mencatat karya arsitektur yang dilengkapi taman sebagai wujud cinta kasih terhadap seseorang yang sangat disayangi adalah di Mesopotamia, Irak purba. Dalam catatan Herodotus, seorang penulis Yunani kuno, disebutkan bahwa saat Raja Nebukadnezar II yang menjadi raja di Kerajaan Babylon baru (605-562 SM), telah memerintahkan untuk membuat taman gantung yang sangat indah, sebagai hadiah kepada Amytis, sang permaisuri yang sangat disayanginya.
Taman gantung merupakan wujud arsitektur pertamanan khas Mesopotamia, yang telah dikenal rakyat Mesopotamia sejak masa pemerintahan Raja Hammurabi di Kerajaan Babylon lama (1792-1750 SM). Di antara bangunan-bangunan kota yang tinggi mencuat di permukaan tanah itulah biasanya ditanami tanaman-tanaman yang indah, sehingga dari kejauhan terlihat seperti taman yang menggantung.
Taman gantung yang dibangun Raja Nebukadnezar II yang puncak kejayaannya sekitar 612 SM, kemudian menjadi sangat terkenal ke seluruh penjuru dunia dan dikagumi rancangannya hingga kini. Taman Gantung Babylon ini kemudian menjadi monumen agung Kerajaan babylon yang tiada duanya. Luas taman ini diperkirakan 4 are (1 acre = 4046.86 m²). Wujud arsitekuralnya sangat unik, karena bertingkat-tingkat. Taman ini ditanami berbagai pepohonan indah dan dilengkapi sistem pengairan hingga ketinggian 100 meter di atas permukaan tanah. Dari puncak taman ini dapat disaksikan pemandangan di sekeliling Kerajaan Babylonia.
TAMAN GANTUNG BABYLONIA
TAMAN GANTUNG BABYLONIA
TAMAN GANTUNG BABYLONIA
TAMAN GANTUNG BABYLONIA
penulisan
penulisan
kekaisaran Hammurabi
kekaisaran Hammurabi

Hammurabi

Hammurabi

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/55/Milkau_Oberer_Teil_der_Stele_mit_dem_Text_von_Hammurapis_Gesetzescode_369-2.jpg/250px-Milkau_Oberer_Teil_der_Stele_mit_dem_Text_von_Hammurapis_Gesetzescode_369-2.jpg
Bagian atas prasasti batu Piagam Hammurabi
Hammurabi (bahasa Akkadia, dari kata Ammu “saudara laki-laki pihak ayah”, dan Rāpi “seorang penyembuh”); adalah raja keenam dari Dinasti Babilonia pertama (memerintah 1792-1750 SM), dan ia mungkin juga Amraphel, raja dari Sinoar menurut Bibel (Kejadian 14:1).
Hammurabi memimpin pasukannya menyerang Akkadia, Elam, Larsa, Mari dan Summeria, sehingga menjadikan Kekaisaran Babilonia hampir sama besar dengan Kerajaan Mesir kuno di bawah Firaun Menes, yang menyatukan Mesir lebih dari seribu tahun sebelumnya.

Piagam Hammurabi

Walaupun Hammurabi banyak sekali melakukan peperangan menaklukkan kerajaan lain, namun ia lebih terkenal karena pada masa pemerintahannya dibuat kode resmi (hukum tertulis) pertama yang tercatat di dunia, yang disebut sebagai Piagam Hammurabi (Codex Hammurabi).
Pada tahun 1901, arkeolog Perancis menemukan piagam tersebut ketika melakukan penggalian di bawah reruntuhan bekas kota kuno Susa, Babilonia. Piagam Hammurabi tersebut terukir di atas potongan batu yang telah diratakan dalam huruf paku (cuneiform). Piagam tersebut seluruhnya ada 282 hukum, akan tetapi terdapat 32 hukum diantaranya yang terpecah dan sulit untuk dibaca. Isinya adalah pengaturan atas perbuatan kriminal tertentu dan ganjarannya. Beberapa contoh isinya, antara lain:
  • Seorang yang gagal memperbaiki saluran airnya akan diminta untuk membayar kerugian tetangga yang ladangnya kebanjiran
  • Pemuka agama wanita dapat dibakar hidup-hidup jika masuk rumah panggung (umum) tanpa permisi
  • Seorang janda dapat mewarisi sebagian dari harta suaminya yang sama besar dengan bagian yang diwarisi oleh anak laki-lakinya
  • Seorang dukun yang pasiennya meninggal ketika sedang dioperasi dapat kehilangan tangannya (dipotong)
  • Seseorang yang berhutang dapat bebas dari hutangnya dengan memberikan istri atau anaknya kepada orang yang menghutanginya untuk selang waktu tiga tahun
Saat ini, Piagam Hammurabi telah disimpan dan dipamerkan untuk khalayak ramai di Museum Louvre di Paris, Perancis.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f5/Hammurabi%27s_Babylonia_Locator_Map_1.svg/300px-Hammurabi%27s_Babylonia_Locator_Map_1.svg.png
Babilonia, 1792 – 1750 SM
Hammurabi selain merupakan raja, adalah juga seorang pemimpin agama masyarakat Babilonia. Dengan demikian, Piagam Hammurabi merupakan suatu aturan resmi yang dijalankan oleh masyarakat dan pemerintahan Babilonia. Diperkirakan bahwa dahulu hukum-hukum yang diterbitkan dibuat menjadi piagam (dalam bentuk prasasti) dan diperlihatkan kepada khalayak ramai untuk memperoleh persetujuan. Jadi hukum-hukum bukan dibuat oleh pemerintah semata-mata agar sesuai dengan pendapatnya sendiri. Dalam pengertian ini, Piagam Hammurabi dapat dianggap sebagai pendahulu dari sistem hukum resmi seperti yang saat ini berlaku pada masyarakat modern.


Patung raja hammurabi 
Patung raja hammurabi 




Kamis, 29 Maret 2012

peristiwa


Nama               : Nuraeni
Nim                 : 0906095
Mata Kuliah    : Sejarah Indonesia Pada Masa Liberal dan Terpimpin
PETA KONSEP


PERISTIWA TANJUNG MORAWA
Terjadinya peristiwa Tanjung Morawa pada tanggal 16 Maret 1953 merupakan salah satu akibat dari konflik antara petani (khususnya petani Sumatera Timur) dengan DPV (Deli Planters Vereniging) dan pemerintah di pihak lain, terkait masalah pembagan dan penggantian tanah di Sumatera Timur. Pada masa kabinet Sukiman, persetujuan pengembalian tanah perkebunan kepada pihak DPV itu sudah dicapai. Petani penggarap harus melepaskan tanahnya untuk dikembalikan kepada DPV, dan pemerintah menyediakan tanah lain bagi mereka. Luas tanah DPV yang dimiliki sebelum perang dunia II yakni seluas 255.000 ha. Dari tanah seluas itu pihak DPV meminta 125.000 ha tanah, sedangkan 130.000 ha dikembalikan kepada pemerintah. Kabinet Wilopo berusaha melaksanakan lebih lanjut ketentuan persetujuan itu, karena sebelum persetujuan itu dilaksanakan kabinet Sukiman telah jatuh. Dalam rangka pengembalian tanah ke pihak DPV itu, timbul suatu persoalan yakni mengenai pemindahan penduduk yang dulunya menempati tanah-tanah perkebunan ke tempat-tempat yang lain. Pemerintah memindahkan penduduk itu sesuai dengan yang tertera pada hasil undian yang telah diperoleh sebelumnya. Penelitian ini akan membahas tentang terjadinya peristiwa Tanjung Morawa, yakni terjadinya insiden terkait masalah rencana Jawatan Pertanian Kabupaten Deli Serdang yang mengajukan areal tanah seluas 5 ha untuk kebun percobaan pertanian dan Jawatan Perikanan Darat seluas 1 ha untuk kolam pembibitan ikan dengan recotnendatie terletak di Kecamatan Tanjung Morawa. Dari hasil penyelidikan instalasi terkait tanah itu sangat cocok bagi kedua jawatan tersebut. Tanah yang diminta itu ditempati oleh 10 kepala keluarga petani Tionghoa, yang tidak memiliki surat-surat ijin yang sah dalam memiliki dan mengusahakan tanah itu. Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah latar belakang terjadinya peristiwa Tanjung Morawa, kronologi terjadinya peristiwa Tanjung Morawa, reaksi pemerintah pusat, pihak oposisi maupun masyarakat atas peristiwa Tanjung Morawa, serta dampak politik, dan sosial- ekonomi atas peristiwa Tanjung Morawa terhadap masyarakat setempat. Untuk membantu penelitian ini digunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahap. Melalui tahap-tahap ini, akhirnya akan dapat ditemukan beberapa fakta yang dapat digunakan untuk menjawab beberapa permasalahan yang telah diajukan. Peristiwa Tanjung Morawa terjadi disebabkan pula oleh adanya ketidakpuasan petani yang hendak dipindahkan ketempat yang lain oleh pemerintah dalam hal ini oleh Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim, karena proses dan hasil yang diperoleh sangat jauh berbeda dengan tanah yang telah mereka tempati sebelumnya. Akibatnya ketidakpuasan ini mengarah pada aksi demonstrasi untuk menggagalkan pentraktoran. Peristiwa Tanjung Morawa mendapat reaksi baik dari pemerintah pusat, pihak oposisi, maupun masyarakat. Karena peristiwa itulah golongan yang anti kabinet, termasuk tokoh-tokoh penganjur persatuan dari PNI, mencela tindakan pemerintah. Akibatnya Sidik Kertapati dari SAKTI (Sarekat Tani Indonesia) yang berhaluan kiri mengajukan mosi tidak percaya kepada cabinet dan sebelum mosi diputuskan, kabinet Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 2 Juni 1953.
Saya mengutip dan membandingkan artikel pendapat Ririn Darini yang berjudul “Sengketa Agraria: kebijakan dan perlawanan dari masa ke masa” Konflik perjuangan dan perebutan atas tanah akan selalu terjadi selama tanah masih menjadi sumber kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat agraris tanah mempunyai arti yang sangat penting, baik sebagai sumber penghidupan maupun sebagai penentu tinggi rendahnya status sosial dalam masyarakat. Tanah mencerminkan bentuk dasar kemakmuran sebagai sumber kekuasaan ekonomi dan politik, serta mencerminkan hubungan dan klasifikasi sosial. Falsafah Jawa sadhumuk bathuk sanyari bumi, yen perlu ditohi pati menunjukkan betapa eratnya hubungan antara manusia dengan tanah yang dimilikinya. Setiap jengkal tanah merupakan harga diri yang akan dipertahankan mati-matian dengan seluruh jiwa raga. Konflik perebutan dan perjuangan atas tanah akan selalu terjadi selama tanah masih menjadi sumber kehidupan masyarakat. Hal ini terbukti sampai saat ini masalah tanah masih saja menjadi persoalan yang seringkali memunculkan perlawanan rakyat. Bentuk perlawanan yang dilakukan juga bermacam-macam, baik bersifat individual maupun kolektif, hanya sekedar berunjuk rasa atau bahkan melakukan pemberontakan. Salah satu bentuk perlawanan petani yang bersifat tersembunyi dan diam-diam disebut James Scott sebagai bentuk perlawanan sehari-hari (everyday forms of resistance). Perlawanan sehari-hari merupakan upaya perjuangan petani yang biasa-biasa saja namun terjadi secara terus-menerus antara kaum tani dengan orang-orang yang berusaha untuk menghisap tenaga kerja, makanan, pajak, sewa, dan keuntungan dari mereka. Perlawanan petani tidak selalu merupakan bentuk aksi bersama, tetapi kadang-kadang merupakan resistensi individual yang dilakukan secara diam-diam. Strategi perlawanan ini lebih aman karena tidak perlu dilakukan melalui sebuah organisasi lengkap dengan pemimpinnya yang mudah terdeteksi. Mereka menentang secara langsung norma dan dominasi kaum elit yang dapat saja menurunkan kewibawaan dan produktivitas pemerintah. Bentuk perlawanan ini misalnya menipu, membakar, melakukan sabotase, mengumpat di belakang, mencuri kecil-kecilan, dan sebagainya. Kasus tanah di Jenggawah, Jawa Timur misalnya, merupakan kasus sengketa antara petani penggarap lahan HGU dengan PTP XXVII yang didukung pemerintah. Gerakan petani di daerah tersebut merupakan perjuangan panjang yang dilakukan secara terus-menerus sejak akhir tahun 1970-an sampai akhir tahun 1990-an. Para petani tidak puas dengan keputusan pemerintah yang memberikan HGU kepada pihak PTP di lahan yang mereka garap. Para petani menuntut agar tanah yang sudah turun-temurun mereka garap itu bisa menjadi hak milik mereka. Mereka melancarkan aksi antara lain dengan pembakaran-pembakaran kantor, gudang-gudang, dan perkebunan. Kasus lain adalah kasus Cimacan, Jawa Barat (1991-2000) yang merupakan sengketa antara warga dengan PT Bandung Asri Mulya dan Pemerintah Daerah Cianjur. Petani melakukan pencangkulan lapangan golf sebagai bentuk protes petani atas pemberian ganti rugi yang tidak memuaskan. Kebijakan pertanahan yang dikeluarkan di era reformasi berupa Perpres No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum juga menimbulkan protes rakyat antara lain dengan melakukan unjuk rasa menolak Perpres tersebut. Melihat di era feodal bahwa perubahan-perubahan dalam sengketa tanah yang terjadi berkaitan dengan kebijakan agraria dari era feodal kerajaan tradisional hingga orde baru.
·         Era Feodal
Dalam era feodal, tanah adalah milik raja. Konflik sosial yang menyangkut masalah tanah juga sering terjadi pada masa feodal. Persoalan tanah yang sering menimbulkan konflik pada masa kerajaan terjadi ketika negara mempunyai program besar seperti perencanaanistana, jalan, pengairan, atau gedung. Sistem pancasan yang dilakukan raja dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah pajak juga sering menimbulkan ketidakpuasan sosial. Sultan Hamengku Buwono II atau Sultan Sepuh antara tahun 1802-1803 berkali-kali melakukan pancasan. Kebijakan ini menimbulkan kebencian di kalangan bangsawan pemegang lungguh. Bentuk protes mereka lakukan dengan cara memalsu ukuran tanah, misalnya ukuran tumbak atau cengkal dibuat lebih pendek. Dalam tingkat yang lebih besar muncul pemberontakan seperti yang terjadi pada tahun 1812.
·         Era Kolonial
Pemerintahan Raffles memperkenalkan adanya domein theory, yang menyatakan bahwa semua tanah yang ada di Hindia Belanda adalah milik raja. Atas dasar teori itu pemerintah Inggris sebagai pengganti Raja Mataram memberlakukan sistem penarikan pajak (landrente) dengan asumsi bahwa rakyat adalah penyewa sedangkan pemilik tanah adalah pemerintah kolonial. Usaha Raffles tidak berlangsung lama (1811-1816) karena pemerintahan Hindia Belanda mengambil alih kekuasaan. Politik agraria yang dikembangkan pemerintah kolonial tersebut secara sistematis melemahkan kedudukan sosial ekonomi penduduk daerah pedesaan. Posisi mereka sebagai petani bergeser menjadi buruh di daerah pedesaan. Bentuk-bentuk eksploitasi kolonial baik berupa tekanan pajak, pengerahan tenaga kerja yang berlebihan, maupun peraturan-peraturan yang menindas sebagai bagian dari politik kolonial mengakibatkan kemiskinan rakyat yang meluas. Realitas kekuasaan kolonial tersebut tidak sesuai dengan realitas sosial yang ideal dalam masyarakat tradisional. Menurut James Scott, penghisapan merupakan faktor yang menentukan terjadinya pemberontakan petani. Pemberontakan itu bertumpu pada subsistensi petani yang terganggu oleh berbagai aturan kolonial yang memberatkan petani, misalnya beban pajak yang harus ditanggung petani.


·         Era Orde Lama
Berakhirnya pemerintahan kolonial telah mewariskan permasalahan pertanahan bagi bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan rakyat merasa bebas untuk mendapatkan kembali tanah peninggalan nenek moyangnya yang selama ini dikuasai oleh orang Belanda. Tanah-tanah perkebunan milik Belanda yang ditinggalkan Belanda dan menjadi terlantar kemudian diduduki oleh rakyat dan dijadikan lahan pertanian. Istilah yang dikenal pada saat itu adalah pendudukan liar oleh petani. Persoalan muncul ketika ditandatanganinya persetujuan KMB pada tahun 1949. Pemerintah RIS memberikan pengakuan hak orang asing akan tanah, yaitu hak konsesi dan hak erfpacht serta hak untuk mengusahakan selanjutnya. Pendudukan lahan oleh petani dengan demikian memiliki hukum semu sementara pengusaha perkebunan memiliki hukum yang sah. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah berkeinginan agar di satu pihak kepentingan penguasaha perkebunan mendapat perlindungan karena sektor ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup penting. Di lain pihak petani yang kehidupannya tergantung pada tanah juga harus mendapat perlindungan hukum, antara lain dengan adanya ketentuan untuk mengakui keberadaan buruh yang sudah bekerja pada perusahaan tersebut dan rakyat yang menduduki dan menggarap lahan-lahan perkebunan. Mereka tidak boleh diusir secara sewenang-wenang. Meskipun aturan hukum menempatkan kepentingan semua pihak, tetapi dalam pelaksanaannya petani harus kecewa dengan adanya koalisi kekuatan ekonomi pengusaha perkebunan dengan kekuatan politik penguasa lokal. Pada saat itu pula, perlawanan petani semakin diperkuat dengan adanya kebebasan berorganisasi, seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Rukun Tani Indonesia (RTI), Sarekat Buruh Perkebunan Indonesia (Sarbupri), dan Persatuan Tani Nasional Indonesia (Petani). Organisasi-organisasi tersebut juga berafiliasi dengan partai politik sehingga perlawanan mereka semakin kuat seperti terbukti dengan terjadinya Peristiwa Tanjung Morawa pada tanggal 16 Maret 1953 yang menyebabkan jatuhnya kabinet Wilopo dan dibentuknya Kementrian Urusan Agraria. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang-undang Darurat No 8 tahun 1954 tentang pemakaian tanah perkebunan hak erfpacht oleh rakyat, bahwa pendudukan lahan tidak dinyatakan sebagai melanggar hukum dan penyelesaiannya diupayakan pemerintah melalui pemberian hak dan perundingan antara pihak yang bersengketa. Kebijakan tanah yang bersifat populis lain pada era Orde Lama adalah dikeluarkannya Undang-undang Pokok Agraria 1960 (UU No. 5 Tahun 1960).
Undang-undang ini mendasarkan pada hukum adat yang telah disempurnakan sehingga segala bentuk hak-hak tanah di zaman Belanda dihapuskan dan diubah menjadi hak-hak yang diatur oleh UUPA. UUPA menetapkan pembatasan penguasaan tanah agar tidak merugikan kepentingan umum, melindungi hak-hak tanah perseorangan yang diletakkan dalam dimensi fungsional, yang berarti hak atas tanah mengacu pada kepentingan umum. Implementasi program land reform untuk membatasi luas pemilikan tanah ini dalam pelaksanaannya ternyata mengalami hambatan. Para tuan tanah berusaha menghindari ketentuan-ketentuan UUPA dengan berbagai cara. Hal lain yang menarik dari masalah tanah pada saat itu adalah digunakannya pelaksanaan land reform sebagai strategi PKI untuk menanamkan pengaruhnya di kalangan masyarakat pedesaan. PKI menggunakan isu land reform untuk mempolarisasikan penduduk desa menjadi dua kelas yang bertentangan, yaitu tuan tanah “setan desa” dan petani. Pada akhirnya terjadi konflik sosial antara para petani tak bertanah dengan tuan tanah ketika PKI dengan alasan bahwa pemerintah tidak mampu melaksanakan land reform, memaksakan pelaksanaan land reform melalui tindakan-tindakan aksi sepihak.
·         Era Orde  Baru
Kebijakan pertanahan kembali mengalami perubahan ketika terjadi pergantian pemerintahan. Pemerintah Orde Baru cenderung melakukan kebijakan pembangunan dengan ekonomi sebagai panglimanya. Hal ini menyebabkan adanya perubahan persepsi terhadap fungsi tanah sebagai salah satu sumber daya alam yang sangat unik sifatnya. Tanah dilihat sebagai sarana investasi dan alat akumulasi modal. Perubahan ini berlangsung sejalan dengan perubahan kebijakan pertanahan yaitu dari kebijakan yang memihak kepentingan rakyat ke kebijakan yang lebih memihak pada kepentingan kapitalis. UUPA tetap dipertahankan meskipun tidak lagi menjadi induk seluruh peraturan yang berlaku di bidang agraria. Sejumlah undang-undang lain yang justru bertentangan dengan UUPA ditampilkan, misalnya UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No. 5 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan yang memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan untuk memperoleh Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH). Berlakunya undang-undang ini menyebabkan hak-hak masyarakat, misalnya hak-hak adat atas tanah atau hak ulayat menjadi terpinggirkan. Hak-hak mereka tergusur oleh kepentingan para pemilik modal.
Dengan demikian perubahan menyolok dalam sengketa tanah pada masa orde baru ini adalah pihak-pihak yang bersengketa. Pada periode ini konflik tidak lagi melibatkan petani kecil atau petani penggarap dengan tuan tanah melainkan antara pihak pemilik tanah (petani atau rakyat) dengan pihak pemilik modal besar dan negara. Negara dapat bertindak sebagai fasilitator yang memberi dukungan terhadap pemilik modal besar dan bahkan negara itu sendiri, dengan mengatasnamakan pembangunan, merupakan pihak yang secara langsung bersengketa dengan rakyat Sengketa tanah pada era Orde Baru justru muncul dalam frekuensi yang lebih banyak dengan alasan yang berbeda. Sengketa tanah perkebunan yang banyak terjadi, khususnya di daerah-daerah kantong perkebunan seperti di Jawa dan Sumatra, muncul karena adanya penetapan baru, perpanjangan, maupun pengalihan Hak Guna Usaha atas lahan perkebunan dan/atau bekas lahan perkebunan yang sudah digarap oleh rakyat. Wilayah sengketa juga semakin meluas, tidak hanya terjadi pada masyarakat pedesaan tetapi juga pada masyarakat perkotaan. Penggusuran rumah tinggal di berbagai kota besar misalnya, yang digunakan untuk keperluan para pemilik modal, pengembang perumahan-perumahan mewah, maupun sejumlah proyek milik pemerintah. UU No. 20 Tahun 1961 mengenai Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda-benda yang ada di atasnya ditafsirkan sedemikian rupa sehingga dalam praktek, untuk kepentingan umum atau bahkan untuk kepentingan swasta, pejabat setingkat gubernur atau bupati dapat melakukan pencabutan hak atas tanah. Penggusuran tanah milik rakyat dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan negara atas nama pembangunan, untuk kepentingan para pemilik modal, atau bahkan kepentingan individu yang mempunyai akses pada kekuasaan. Penggusuran tersebut biasanya dilakukan dengan ganti rugi yang tidak memadai yang jelas sangat tidak adil bagi pemilik tanah. Pada masa ini perlawanan yang dilakukan rakyat berkaitan dengan sengketa agraria terjadi dengan hadirnya kelompok mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Hal ini berbeda dengan perjuangan yang terjadi pada masa kolonial maupun orde lama. Pada masa kolonial para pemimpin agama berperan penting dalam menggerakkan para petani, sedangkan dalam masa orde lama, dalam memperjuangkan hak atas tanahnya para petani mendapat dukungan dari partai politik.
Analisis Peristiwa Tanjung Morawa
Peristiwa Tanjung Morawa merupakan salah satu peristiwa persengketaan tanah yang dimiliki oleh warga setempat yang terjadi di Sumatera Timur. Tanah tersebut merupakan tanah milik negara pada waktu penjajahan yang telah ditinggalkan kemudian digarap oleh masyarakat setempat yang dianggap bahwa tanah tersebut milik rakyat yang sudah lama digarap. Oleh karena itu rakyat tidak mau meninggalkan tanah tersebut yang telah dihasut oleh para PKI. Sebelum Kabinet Wilopo, Kabinet Sukiman menangani permasalahan sengketa tanah ini mungkin karena tidak sanggup dan sudah turun dari jabatan akhirnya diserahkan oleh Kabinet Wilopo. Yang lama kelamaan pada masa Kabinet Wilopo berakhir akhirnya persoalan tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk menangani mereka. Pemerintah sudah membagi-bagikan tanah tersebut kepada rakyat tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diperoleh sebelumnya, tanah yang didapat rakyat luasnya lebih sedikit.  mosi tidak percaya kepada kabinet wilopo yang pada akhirnya diserahkan oleh presiden. adanya acampur tangan PKI dalam masalah persengketaan taah yang pada sekarang maupun dulu masih diperdebatkan masalah sengketa tanah.
Dampak terjadinya peristiwa tersebut diantaranya sebagai berikut :
·         Politik                          :  terjadinya kekuasaan wilayah dan memperebutkan tanah.
·         Sosial-Ekonomi           : masyarakat setempat tidak mempunyai penghasilan tersendiri, dimana tanah tersebut oleh pemerintah ingin menggantikannya tapi tanah tersebut adalah penghasilan masyarakat yang sudah lama digarap oleh masyarakat setempat, kalau tanah tersebut dipindahkan penghasilan dari masyarakat itu darimana lagi selain dari tanah tersebut ada diareal itu walaupun pemerintah menyediakan tanah untuk penggarap dan tempat tinggal mereka tapi mereka ingin tanah yang diareal itu. Akibatnya mayarakat tersebut akan berdemonstrasi kepada pemerintah, hingga terjadilah sebuah peristiwa ini. Peristiwanya sudah jelas merugikan bagi masyarakat setempatnya atas tanah tersebut kalau menurut saya.
Kalau dalam artikelnya Ririn persengketaan tanah agraria dari sejak dahulu sampai sekarang masih berlangsung dan tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Dalam persoalan ini pihak rakyat selalu dikalahkan, ketidakadilan yang mereka tidak terima dalam hal ini, seharusnya pemerintah hendaknya memberikan keperpihakkan kepada rakyat untuk mewujudkan masyarakat mencapai kemakmuran dan keadilan, Untuk mencegah kembali tentang persoalan ini yang terus berulang-ulang dari masa ke masa. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya berpihak kepada penguasa sendiri atau kepemilikan modal sendiri. Negara atau pemerintah seharusnya memberikan sumber-sumber kekayaan yang ada di negara ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat kita.